Tak Pakai Masker, 16 Orang Terjaring Razia

BALIKPAPAN - Aparat gabungan kembali menggelar razia masker di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (7/11/2020).

Razia masker tersebut digelar di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ilir tepatnya di depan Kantor Camat Balikpapan Barat.

Dalam razia ini langsung dipimpin oleh Camat, Danramil 0905-02 dan Kapolsek Balikpapan Barat.

"Pagi ini kita kembali mengelar razia masker," ujar Kapolresta Balikpapan KBP Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid.

Imam Tauhid menambahkan bahwa razia ini merupakan penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020.

Dari razia tersebut, setidaknya ada 16 pelanggar yang terjaring, yang semuannya kedapat tidak memakai masker saat beraktifitas.

Keenam belas pelanggar tersebut, langsung diberikan sanksi oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Balikpapan, mulai dari kerja sosial, menyerahkan masker dan denda administrasi.

"Meskpun masih ada yang melanggar, namun bisa kita lihat kesadara masyarakat Balikpapan Barat akan pentingnya memakai masker semakin meningkat," tutup Imam Tauhid

FAQ