BALIKPAPAN, Polsek Balikpapan Selatan Polresta Balikpapan Polda Kalti. bersama petugas gabungan kembali gelar Ops Yutisi di Jalan raya Balikpapan Selatan.
“Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- Polri, Pol PP dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan,” ungkap Kapolsek AKP Agung Nursapto.
Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi banyak pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi.
Masih katanya, petugas gabungan juga mengedukasi para pelanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan.
Ditegaskan Kapolsek bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.
“Kami bersama 3 pilar dan unsur masyarakat selalu mengedukasi agar masyarakat disiplin dalam Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek.