Polsek Balikpapan Barat Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pencurian

BALIKPAPAN, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di PT Sumatera Kartindo Jalan Sultan Hasanuddin, Kariangau, Balikpapan Barat, pada Selasa (5/5/2022) lalu. 

Dari pengungkapan ini, Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan 3 pelaku yakni DS (27), MA (21) dan MT (36).

"Ketiga pelaku pencurian berhasil kita tangkap di kawasan Balikpapan Selatan," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto. 

Djoko menambahkan selain ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit R2 Yamaha Jupiter nopol KT 3821 ZY, 1 (satu) unit pickup Granmax yang di gunakan untuk membawa barang hasil curian dari gudang, yang saat ini masih dalam daftar pencarian barang. 

Adapun modus yang digunakan ketiga pelaku yakni pelaku mengambil barang saat jam kerja, barang barang tersebut diantaranya karet vulkanisir ban sebanyak 11 karung yang masing - masing berisi 4 rol, yang terletak di area gudang PT. Sumatera Kartindo. Kemudian barang barang tersebut diangkut dengan sebuah mobil pickup Granmax yang sudah disiapkan oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian cukup besar yakni Rp. 22.786.000 dan ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP serta diancam hukuman 7 Tahun penjara," pungkasnya.

FAQ