Pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Dipimpin oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso.
Dalam amanatnya, Thirdy mengatakan bahwa apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para personel maupun sarana pendukung lainnya dalam menghadapi Operasi Patuh Mahakan tahun 2022 ini.
"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai 13-26 Juni 2022. Dengan tema, tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa. Diharapkan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapi sasaran yang telah ditetapkan," kata Thirdy.
Pada operasi kali ini, lanjut Thirdy, dikedepankan tindakan preemtif dan preventif dibidang protokol kesehatan Covid-19. Juga mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpatik serta humanis.
Adapun untuk penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan displin masyarakat dalam berlalulintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ungkap Thirdy.
Thirdy menambahkan, berdasarkan data Operasi Patuh Mahakam selama dua tahun terakhir telah terjadi penurunan pelanggaran lalulintas sebanyak 21 persen di Kota Balikpapan.
Namun, itu bukan berarti tidak terjadi lagi pelanggaran lalulintas. Akan tetapi memang selama pandemi Covid-19 Polri sangat mengurangi tindakan pelanggaran menggunakan tilang. Hanya menggunakan blanko teguran saja.
Berdasarkan data tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa pelanggaran lalulintas masih tetap terjadi. Dan setiap kecelakaan lalulintas pasti didahulu oleh pelanggaran lalulintas.
"Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatan disiplin berlalulintas pengguna jalan harus terus dilakukan. Dan hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggungjawa semua pemangku kepentingan. Bukan hanya Polri semata," ucap Thirdy.