Wakapolresta dan Kasipropam Polresta Balikpapan Sosialisasikan Aplikasi Propam Presisi

BALIKPAPAN - Wakapolresta Balikpapan bersama Kasipropam Polresta Balikpapan memperkenalkan manfaat dan kegunaan aplikasi Propam Presisi saat mengunjungi, Kamis (24/6/2021).

“Aplikasi Propam Presisi ini bisa di download oleh masyarakat dari play store sebagai bentuk pelayanan tempat pengaduan masyarakat tentang perilaku-perilaku anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran terkait disiplin maupun kode etik,”ujar Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril kepada Pejabat Utama (PJU) Polresta Balikpapan.

Lebih lanjut AKBP Sebpril Sesa menjelaskan, dengan mendownload Aplikasi Propam Presisi, maka masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai perilaku oknum kepolisian yang berbuat tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan dimudahkan masyarakat melaporkan perilaku-perilaku anggota Polri melalui aplikasi ini diprediksi kedepan akan banyak masuk laporan dan pengaduan dari masyarakat.

"Saya memohon bantuan rekan-rekan PJU dan Kapolsek jajaran, untuk mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun,” imbuhnya.

AKBP Sebpril sesa juga menekankan, dengan melakukan pelanggaran maka akan berdampak pada citra Polri yang selama ini sudah cukup baik

“Mari kita melayani masyarakat dengan ikhlas dan humanis serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat," pungkasnya

Untuk diketahui, Polri baru saja meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama Propam PresisiAplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota Polri dan ASN di lingkungan Polri.

FAQ