Balikpapan - Kepolisan Sektor Bandara Sepinggan Balkpapan mengimbau seluruh pengguna jasa Bandara baik penumpang pesawat udara maupun pengantar untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19.
Pawas Patroli Ipda Chaidar Azis mengatakan, pengguna jasa Bandara wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal satu meter, menjaga kebersihan diri selama berada di area publik.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengunjung Bandara untuk tidak berkerumun di sekitar area Security Check Point maupun lobi keberangkatan,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).
“Sembari kita memberikan imbauan terkait pemberlakuan prokes terutama disiplin penggunaan masker dan menjaga jarak,” tambah Ipda Chaidar.
Ia menjelaskan, dengan patroli jalan kaki Personel Polsek Bandara akan lebih sigap dan langsung mengingatkan calon penumpang untuk menjaga jarak sesuai dengan tanda/garis yang telah disediakan.
“Diharapkan kepada masyarakat harus menuruti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Selalu ingat keluarga di rumah menunggu kita pulang dalam keadaan sehat,” ujarnya.
.png)





