PPKM Mikro Level 4, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan 5 Ruas Jalan di Balikpapan

BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melakukan penyekatan jalan di beberapa titik mulai pukul 17.00 Wita, Kamis (8/7/2021).

Adapun pemberlakuan penyekatan ini berdasarkan dengan Surat Edaran Walikota Balikpapan terkait PPKM Mikro Level 4 (Darurat).

Seperti ruas jalan yang menuju Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan atau biasa dikenal Gunung Malang.

"10 titik kita sekat. Orang-orang yang melewati ini, kita kembalikan," sebut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat ditemui di persimpangan Gunung Malang.

Dengan penyekatan ini, sambung Turmudi, dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga yang mau keluar rumah hingga pukul 22.00 Wita.

Sementara itu, selebihnya akan dilakukan pemantauan secara patroli.

Terpantau di lokasi penyekatan, sejumlah pengendara dari arah Gunung Malang, diarahkan untuk memutar balik guna meminimalisir kerumunan.

Khususnya pada waktu-waktu rawan kerumunan seperti pukul 17.00 Wita.

Namun demikian, ada beberapa pengecualian yang tetap dapat melintas. Turmudi mengakategorikan istilah esensial.

"TNI-Polri dan tim medis, kesehatan, sembako dan lain sebagainya, kita kasih pengecualian," pungkasnya

FAQ