BALIKPAPAN, Personel Polresta Balikpapan himbauan prokes dalam rangka Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat level satu.
Kegiatan kali ini menyasar Objek vital Nasional salah satunya Perusahaan PT Pertamina Balikpapan bertempat wilayah pintu RU V PT. Pertamina Balikpapan.
Anggota Polresta Balikpapan menyampaikan sosialiasi secara humanis sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 terkait tentang Pemberlakuan PPKM guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada Karyawan PT Pertamina Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V. Thirdy Hadmiarso, SIK, MAP mengatakan, “Sosialisasi juga disampaikan kepada Karyawan PT Pertamina Balikpapan untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona yang masih ada.
“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harap Kapolres.
Kegiatan sosialiasi PPKM ini terus dilakukan 3 pilar yakni sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.