Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 775,65 Gram

BALIKPAPAN, Bertempat di Mako Polresta Balikpapan, Satuan Resnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu, Jumat (18/2/2022).

Total sebanyak 775,65 gram sabu yang dimusnahkan.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini yang sudah disisihkan oleh penyidik," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalu Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan IPTU Tri Ekwan.

Lanjutnya, total keseluruhan barang bukti yang disita yakni 799,65 gram berat neto. Sedangkan yang sudah disisihkan 4 gram untuk dikirim ke Laboratorium, 20 gram untuk barang bukti dipersidangan dan sisanya yang dimusnahkan

Diketahui, barang bukti sabu ini disita dari empat tersangka, masing-masing beriinisial JN, GY, PM dan AA.

"Keempatnya ditangkap pada bulan januari lalu," imbuhnya.

Dalam pemusnahan sabu ini disaksikan langsung oleh tersangka, penasehat hukum tersangka dan perwakilan jaksa penuntut umum dan Kejaksaan Negri Balikpapan.

"Cara pemusnahan barang bukti sabu yakni dengan dilarutkan ke dalam air panas dengan cara diaduk lalu di buang ke dalam kloset kamar mandi," tutup Tri Ekwan.

FAQ