Balikpapan – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Selatan Aipda Bayu Krisbiantoro Bersama Personil TNI, Pemkot Balikpapan dan Instansi lainnya tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (16/11/2021).
Aipda Bayu bhabinkamtobmas Polsek Balikpapan Selatan menjelaskan sebelum melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan, petugas dari Koramil, Polres, Pemkot, dan Satpol-PP serta kesehatan melaksanakan apel pagi kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman parkir Acehardware pasar Balikpapan Permai.
Razia Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan itu digelar dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona, tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Balikpapan Selata. “TNI-Polri serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19." Ujar Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.