Razia Protokol Kesehatan, Polsek Balikpapan Selatan Gelar Operasi Yustisi Gabungan


Balikpapan - Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker digelar Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan bersama instansi samping di di depan Alfamidi Jl. Asnawi Arbain Kel. Sepinggan Raya Kec. Balikpapan Selatan, Selasa Pagi, 23 November 2021.

Kegiatan yang dimulai pukul  09.00 ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Balikpapan Selatam, anggota Lanud Dhomber, Babinsa Koramil Balikpapan Selatan, Satpol PP dan anggota Linmas.

Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 300 / 3825/ Pem Tanggal 9 November 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto mengatakan, dalam razia ini didapati sebanyak 18 orang yang tidak menggunakan masker dan juga memakai masker tidak dengan benar. Mereka yang melanggar diberikan sanksi berupa push up, mengucapkan pancasila serta mengucapkan ikrar memakai masker. Setelahnya mereka diberikan masker gratis untuk dipakai.

"Kegiatan razia atau operasi masker ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan." Tutupnya.

FAQ