Dialogis Dengan Warga, Polresta Balikpapan Imbau.Waspada Pinjol Ilegal


Balikpapan - Kapolres Balikpapan, Kombes Pol. V. Thirsy Hadmiarso, SIK, MAP melalui jajarannya menghimbau warga Balikpapan khususnya Balikpapan Timur untuk tidak tergiur oleh iming-iming kemudahan Pinjaman Online (Pinjol)  melalui SMS.

Himbauan ini disampaikan Bahabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur Bripka Edy Wahyudi kepada warga Balikpapan Timur menyusul maraknya kasus pinjol illegal yang menjadi atensi pihak kepolisian, Menurutnya aktivitas pinjaman Pinjol ilegal kian meresahkan.

“Masyarakat agar berhati hati terhadap penawaran pinjaman uang yang disampaikan melalui SMS oleh Pinjol yang kisaran Rp5 juta sampai Rp 50 juta, Masyarakat harus tahu persis pihak peminjam uang tersebut,’l" katanya, Selasa (16/11/2021).

Menurut Bripka Edy, Pinjol tersebut tidak diketahui dimana kantornya, bila memerlukan pinjaman keuangan sebaiknya masyarakat menghubungi perbankan atau koperasi yang sudah terdaftar resmi di lembaga pengawas keuangan Negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bripka Edy mengatakan, korban lebih banyak tidak melaporkan. Selain itu belum ada yang melaporkan lagi. Warga yang melaporkan tersebut karena merasa terganggu dengan ada SMS yang dikirimkan oleh pihak Pinjol.

Sebelumnya  Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti pinjol. Jokowi mendengar cerita masyarakat sengsara terjerat pinjol. Jokowi menyoroti perkembangan digitalisasi dunia keuangan saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021.

Jokowi berbicara soal pinjol yang diwarnai marak penipuan hingga bunga yang mencekik masyarakat. Jokowi  juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi

FAQ