BALIKPAPAN, Meski sudah seringkali di sosialisasikan terkait pendisiplinan protokol kesehatan, masih saja ditemukan warga yang abai sehingga terjaring operasi yustisi.
Seperti yang terjadi pada Jumat (4/3/2022) pagi ini, saat petugas gabungan menggelar operasi yustisi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan tepatnya di depan Gedung Parkir Klandasan.
Setidaknya ada 7 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker.
“Ada tujuh warga yang terjaring operasi yustisi, semuanya tidak memakai masker,” terang Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kapolsek Balilkpapan Selatan Kompol Agung Nursapto.
Agung menambahkan bahwa ketujuh warga ini langsung diberikan sanksi administrasi oleh PPNS Kota Balikpapan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Balikpapan.
Tak hanya di wilayah Balikpapan Kota, operasi yustisi juga digelar di 6 kecamatan yang ada di Kota Balikpapan, dengan harapan masyarakat bisa patuh protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
"Pandemi Covid-19 belum usai dari Kota Balikpapan, kami menghimbau kepada masyarakat tidak abai dalam menerapkan prokes di setiap aktivitas salah satunya adalah selalu memakai masker,” tutup Agung.
.png)





