Razia yang berlangsung sejak pukul 22.00 Wita ini berhasil menjaring puluhan pengendara kendaraan roda dua yang berknalpot bising atau tidak standar.
Kemudian pengendara tersebut diarahkan untuk mendorong kendaraan masing-masing ke Mako Satlantas Polresta Balikpapan dengan dikawal petugas.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Retno Ariani mengatakan, razia ini di gelar masih dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2022. Dimana sasarannya adalah pengendara dengan knalpot bising.
"Selain pengendara berknalpot bising, razia juga menyasar pengendara yang tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut Retno menjelaskan dari puluhan pengendara dan unit sepeda motor yang dilakukan penertiban ini, mayoritas pengendaranya masih berusia anak baru gede alias ABG. Bahkan tak sedikit yang tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
"Rata-rata tidak ada SIM-nya, namun kita juga fokuskan ke pengguna knalpot brong dan malam ini masih banyak yang menggunakan knalpot brongnya," jelasnya.
Disinggung sanksi, mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang ini mengaku jika mereka yang ABG tidak memiliki SIM langsung dipanggil orangtuanya serta diberi sanksi tilang, pun begitu dengan pelanggaran lainnya. Hanya saja khusus kendaraan yang berkenalpot bising, wajib menggantinya dengan knalpot standar.
"Jelas tilang ya sanksinya. Tapi yang knalpot bising hari Senin kita minta mereka ambil dengan mengganti knalpotnya dulu ke standarnya," tambahnya.
Satlantas Polresta Balikpapan juga akan terus mengencarkan razia kepada pengendara knalpot bising, yang mana sangat meresahkan dan menganggu pengguna jalannya lainnya dengan suaranya yang terlalu keras.
"Selain razia secara stasioner, kami juga akan melakukan dengan cara hunting atau patroli keliling untuk menindak pengedara dengan knalpot bising," pungkasnya.
.png)





