Operasi Yustisi, Petugas Temukan 22 Pelanggar Protokol Kesehatan

BALIKPAPAN - Petugas Gabungan Balikpapan Selatan, Kamis (22/10/2020) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan displin Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi digelar di Jalan Letkol Asnawi Arbain, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.

Dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung Camat dan Kapolsek Balikpapan serta Danramil 0905-03 Balikpapan Timur mendapatkan 22 warga yang kedapatan tidak memakai masker.

"Ada 22 warga yang terjaring dalam operasi yustisi," jelas Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko.

Kompol Harun juga mengatakan bahwa warga yang terjaring razia langsun diserahkan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Balikpapan untuk diberikan sanksi.

Untuk diketahui, bahwa sanksi yang berikan kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan No 23 Tahun 2020.

Selain di wilayah Balikpapan Selatan, operasi ini juga dilaksanakan dibeberapa lokasi di Kota Balikpapan.

"Operasi ini juga digelar di beberapa lokasi di Balikpapan," imbuhnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan bisa ditekan.

"Alhamdulillah kesadaran masyarakat semakin meningkat, semoga pandemi segera berlalu," tutup Kompol Harun.

FAQ