BALIKPAPAN - Sungguh cerdik pencuri hyang satu ini. Dalam setiap aksinya, ia menggunakan sebuah galah, untuk meraih barang curiannya.
Pelaku berinisial MA (27) ini, berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara ditempat biasa ia mangkal pada, Jumat (9/10). Adapun tempat pelaku mangkal, yakni di Plaza Muara Rapak dan kos-kosannya.
Dimana modus yang digunakan pelaku yaiti, dengan mengincar jendela rumah yang tidak menggunakan tralis. Kemudian pada malam harinya, ia akan beraksi dan menggunakan galah tersebut untuk meraih barang berharga korban.
"Jadi dia ini memang spesialis congkel jendela. Dia lihat rumah mana yang tidak ada tralisnya, itu yang didatangi malam harinya," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Muhammad Mas'ut, saat pers rilis, Senin (19/10).
Pelaku yang merupakan seorang residivis ini, memang cukup ahli. Ia sudah memperhitungkan aktivitas malam korbannya sebelum akhirnya beraksi.
"Tersangka ini sudah beroperasi di tujuh TKP. Untungnya kita amankan saat ada barang buktinya. Tetapi yang lain tidak terungkap, karena BB sebagian sudah terjual," terang Mas'ut.
Barang bukti yang berhasil dihasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu handphone merk Vivo, Samsung, dan Iphone 7 dan 11 mading-masing satu unit. Juga ada uang tunai dengan total Rp4 juta.
Sementara itu, dari keterangan tersangka pada awak media, ia menjual semua handphone yang ia dapat. Kemudian uangnya digunakan untuk keperluan sehri-hari.
"Selama corona ini (mencuri). Dulunya ngojek," ucapnya.
Ia mengatakan, semua handphone yang ia jual dengan harga yang berbeda-beda. Ada yang dijual dengan harga Rp1 Juta ada juga dengan harga Rp500 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rin)