Wapolresta Balikpapan : Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Tidak Ada Anggota Yang Membawa Senjata Api

BALIKPAPAN - Pagi ini Kamis (15/10/2020), Aliansi Balikpapan Bergerak kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan terkait penolakan Omnibus Law.

Untuk kelancaran dan ketertiban jalannya aksi, Polresta Balikpapan menggelar apel kesiapsiagaan di halaman Mapolresta Balikpapan.

Apel yang dipimpin oleh Wakapolresta Balikpapan ini diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel dari Polresta Balikpapan serta Satbrimob dan Ditsabhara Polda Kaltim.

Selain itu diikuti juga oleh personel BPBD dan Dishub Kota Balikpapan.

Dalam arahannya Wakapolresta Balikpapan mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tetap mematuhi SOP yang sudah ada, sesuai dengan Protap pengamanan unras dan penanganan Anarkis

Lanjut AKBP Sepbril Sesa, bahwa untuk perwira pengendali (padal) di lapangan agar dapat bertanggung jawab dengan secara teknis namun komando di lapangan dibawah kendali Kabagops Polresta Balikpapan.

Mantan Kapolres Sinjai ini juga menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa tidak ada personel membawa senjata api baik peluru tajam dan peluru karet. Yang ada hanya gas air mata.

Untuk diketahui, sebelum menggelar aksi, massa berada dititik kumpul yakni di kawasan simpang Plaza Balikpapan kemudian dilanjut dengan longmarch menuju ke depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.

Usai pelaksanaan apel, personel pengamanan langsung menuju ke ploting masing-masing yang telah ditentukan.

"Kami berharap jalannya aksi pagi ini berjalan aman dan tertib serta tidak ada tindakan anarkis, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua," pungkasnya.

FAQ