BALIKPAPAN, Dalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Selatan, Aipda Kusmantio melakukan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga, dan kali ini di Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Jumat (8/7/2022).
Dalam pengecekan tersebut, Aipda Kusmanto didampingi Lurah Damai Kanti Suharjo dan Kasi Trantib Kelurahan Damai Tarto.
Aipda Kusmanto menambahkan bahwa dari pengecekan tersebut, sebanyak 12 ekor sapi yang ada di lokasi tersebut dinyakatan sehat dan tidak terjangkit PMK hal ini sesuai dengan dokumen surat pemeriksaan dari Dinas Peternakan baik saat masih di Sulawesi maupun di Balikpapan.
Selain melakukan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kepada pemilik ternak.
Untuk diketahui, kegiatan sambang ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pertanian tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan Iptu Dawud Edi mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian bersinergi dengan Dinas peternakan serta instansi terkait untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Kita akan terus bersinergi serta mengedepankan Bahabinkamtibmas dan kolaborasi dengan dinas peternakan dan pusat kesehatan hewan untuk pendataan guna menginvetarisasi kerawanan penyakit ternak dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di Sinjai. ” ujarnya.
Sosialisasi dan Edukasi tentang PMK kepada pemilik ternak ini agar mempedomani Surat Edaran dari Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), saling berkoordinasi dengan Lurah / Kepala Desa dan bersinergritas dengan babinsa dalam tindakan pertama apabila menemukan hewan ternak yang dicurigai terindikasi PMK untuk segera dilaporkan kepada penyuluh kesehatan hewan.
“Kami juga mengimbau pemilik peternakan sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melaporkannya” tutupnya.