Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Muara Rapak Sambangi Penjual Hewan Qurban

BALIKPAPAN, Guna mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada herwan ternak, Bhabinkamtibmmas Polsek Balikpapan Utara melaksanakan monitoring penjual hewan qurban yang ada di wilayah binaannya masing-masing.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Utara, Aipda Suprapto, pada Kamis (7/7/2022).

Aipda Suprapto yang keseharian bertugas di Kelurahan Muara Rapak ini, menyambangi salah satu penjual hewan qurban di Jalan Telindung RT 84, Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Dalam sambang tersebut, Aipda Suprapto langsung menemui langsung selaku penjual hewan qurban yang diketahui bernama Jukrah (74) yang juga merupakan warga Jalan Telindung RT 84, Muara Rapak, Balikpapan Utara.

"Dari hasil monitoring setidaknya ada 25 ekor sapi yang ada di tempak Pak Jukrah," ungkap Aipda Suprapto.

Suprapto menambahkan, dari 25 ekor sapi tersebut sudah terjual semua dengan harga kisaran Rp. 18 Juta hingga Rp. 20 Juta.

Untuk diketahui, bahwa sapi yang ada di tempat Jukrah, sudah diperiksa oleh Dinas Peternakan Kota Balikpapan dan dinyatakan sehat.

"Sapi Pak Jurkrah semuanya dari Mamuju, saat tiba di Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Petugas Karantina, dan alhamdulillah tidak ditemukan sapi yang terindikasi PMK," pungkas Aipda Suprapto.

FAQ