Antisipasi PMK, Aiptu Haryono Sambangi Pedagang Sapi Qurban di RT 38 Gunung Sari Ulu

BALIKPAPAN, Dalam mengangtisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku, Bhabikamntibmas Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Haryono laksanakan monitoring dan pengawasan terhadap penjual hewan kurban yang ada di wilayah binaannya, pada Rabu (6/7/2022).

Salah satu penjual herwan qurban yang didatangi yakni di wilayah RT. 38 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah.

"Tadi pagi kami lakukan monitoring penjual hewan qurban di RT 38 Gunung Sari Ulu," jelas Aiptu Haryono.

Haryono menambahkan dari hasil monitoring yang dilakukan, tidak ditemukan hewan qurban yang terjangkit PMK.

Diketahui pedagang hewan qurban yang didatangi Aiptu Haryono yakni Ustad Supriadi Said sebagai pemilik Sapi yang baru didatangkan dari Sulawesi Barat (Sulbar). 

Adapun jumlah sapi yang didatangkan dari Sulbar sebanyak 70 ekor yang ditempatkan sementara di RT.38 atau di area Pondok Pesantren Bairuha.

"Dari 70 sapi yang didatangkan, sudah terjual 67 ekor dan sisa 3 ekor, Namun pembeli sapi tersebut masih menitipkan sapinya kepada Ustad Supriadi," jelas Haryono.

Tak hanya di wilayah RT. 38, Aiptu Haryono akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi lain penjualan herwan qurban khususnya di wilayah Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.

"Kami akan terus lakukan monitoring sesuai dengan arahan pimpinan dan sebagai upaya meminimalisir penyebaran PMK," tutup Haryono.

FAQ