Bripka Komang Sambangi Penjual Sapi Qurban di RT 35 Gunung Samarinda

BALIKPAPAN, Guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku, Bhabikamntibmas Polsek Balikpapan Utara, Bripka Komang laksanakan monitoring dan pengawasan terhadap penjual hewan kurban yang ada di wilayah binaannya, pada Kamis (7/7/2022).

Salah satu penjual herwan qurban yang didatangi yakni di wilayah Jalan Satu RT. 35 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

"Iya, tadi pagi kami lakukan monitoring penjual hewan qurban di RT 35 Gunung Samarinda," jelas Bripka Komang.

Komang menambahkan dari hasil monitoring yang dilakukan, tidak ditemukan hewan qurban yang terjangkit PMK.

Diketahui pedagang hewan qurban yang didatangi Bripka Komang yakni Asdar sebagai pemilik Sapi yang baru didatangkan dari Sulawesi Barat (Sulbar). Adapun jumlah sapi yang didatangkan dari Sulbar sebanyak 70 ekor.

"Dari 70 sapi yang dijual sudah dinyatakan sehat oleh Dinas Peternakan Kota Balikpapan" jelas Komang.

Tak hanya di wilayah RT. 35, Bripka Komang akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi lain penjualan herwan qurban khususnya di wilayah Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

"Kami akan terus lakukan monitoring sesuai dengan arahan pimpinan dan sebagai upaya meminimalisir penyebaran PMK," tutup Komang.

FAQ