BALIKPAPAN - Petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Timur menggelar patroli malam bersama, Selasa (8/9/2020).
Patroli malam ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 100/438/Pem, tanggal 4 September 2020 tentang Pemberlakukan Jam Malam di Wilayah Kota Balikpapan.
"Tadi malam kita melaksanakan patroli gabung dengan TNI dan Satpol PP wilayah Balikpapan Timur," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, Rabu (9/9/2020) pagi.
Kompol FX Suhartanta menambahkan bahwa patroli gabungan yang dilaksanakan pihaknya bersama dengan personel TNI dan Satpol PP ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini Pemkot Balikpapan terkait pemberlakuan jam malam.
Untuk ketahui bahwa mulai tanggal 7 September 2020, Pemkot Balikpapan telah memberlakukan jam malam. Pelaksanaan jam malam mulai pukul 22.00 Wita.
Dengan pemberlakuan jam malam ini, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan yang tiap hari mengalami peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.
"Langkah Pemkot Balikpapan harus kita dukung bersama demi memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuh Kapolsek.
Sebelum melaksanakan patroli, petugas yang terlibat melaksanakan apel terlebih dahulu di Halaman Kantor Camat Balikpapan Timur, kemudian dilanjutnya dengan patroli di sepanjang Jalan Mulawarman serta menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan titik kumpul warga.
Dalam pelaskanaannya, petugas mendatangi warga yang masih berkumpul untuk diberikan himbauan membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing. Selain itu, petugas juga menyasar tempat-tempat usaha yang masih buka dan meminta pemiliknya untuk segera menutupnya.
"Patroli gabungan ini akan dilaksanakan rutin setiap malam dan kami berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat sehingga pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan segera berlalu," tutupnya