Kegiatan pemeriksaan urin langsung dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Dhana Ananda dengan didampingi Kasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun.
"Total ada 100 karyawan PT BIG yang kita ambil sampel pemeriksaan urin," jelas AKBP Dhana Ananda.
Dhana menambahkan dari 100 karyawan yang menjalani pemeriksaan urin, semuanya hasilnya negatif dari pengunaan narkoba.
Tak hanya pemeriksaan urin, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga memberikan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada ratusan karyawan PT. BIG."Sosialiasi ini kami berikan sebagai bentuk implementasi Inpres No.2 Tahun 2020," pungkasnya.
Tak hanya di PT BIG, Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Satresnarkoba Polresta Balikpapan akan melaksanakan kegiatan yang sama namun akan digelar di lokasi yang berbeda.