Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pelaku Pencurian Motor

BALIKPAPAN, SU kaget bukan kepalang. Kendaraan roda dua yang diparkir depan rumahnya di Jalan Wono Agung, Gang Bougenvill, Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut) hilang dalam sekejap mata pada 19 Agustus 2021 lalu sekira pukul 19.30 Wita.

Dengan wajah yang panik, pria berusia 57 tahun itu pun langsung mendatangi Mapolsek Balikpapan Utara untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan. Hasilnya identitas pelaku dapat diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil diamankan berinisial DS (37). Untuk barang bukti ada dua unit sepeda motor curian,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aris Susanto saat pers rilis, Senin (6/9) sore.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengaku sudah melakukan aksinya berulang-ulang.

“Sudah berulang-ulang. Motifnya ingin menguasai barang korban dan dari pengakuannya motor curian tersebut untuk digunakan sendiri,” ungkap Kompol Danang.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengambil motor korban yang diparkir depan rumah dan menyalakannya dengan menggunakan kunci palsu. “Pelaku ini pakai kunci palsu. Kalau motornya nyala langsung dibawa pergi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kini DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus merasakan dinginnya lantai penjara. Ia terancam dikurung selama tujuh tahun, karena polisi menjeratnya dengan Pasal 363 JO 65 KHUP.

FAQ