Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Gunung Samarinda Baru Kunjungi Penjual Hewan Qurban

BALIKPAPAN, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara terus lakukan pemantauan terhadap penjual herwan qurban untuk meminimalisir adanya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak berkuku tunggal, salah satunya dengan memaksimalkan Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Gunung Samarinda Baru, Aiptu Dwi Harjanta, pada Rabu (6/7/2022).

Salah satu penjual hewan qurban yang didatangi yakni H Abdu, penjual hewan qurban yang ada di RT. 28 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.

"Dari hasil pantauan yang saya lakukan, setidaknya ada 26 ekor hewan qurban yang di jual oleh H Abdu," ungkap Aiptu Dwi Harjanta.

Lanjutnya, dari 26 ekor hewan qurban yang dijual diantaranya sapi 14 ekor dan kambing 12 ekor.

Lanjutnya lagi, dari informasi yang didapat dari H Abdu, bahwa hewan qurban yang dijualnya tersebut sebelumnya sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Peternakan Kota Balikpapan. Dan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hewan qurban yang terjangkit PMK.

"Semua hewan qurban yang ada di kandang H Abdu semuan dalam keadaan sehat, dan kami akan terus melakukan pemantau hewan qurban lainnya yang dijual di wilayah Kelurahan Gunung Samarinda Baru," pungkas Aiptu Dwi Harjanta. 

FAQ