Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Utara Selesaikan Permasalahan Warga Binaan di RT 85 Karangrejo

BALIKPAPAN, Kamis (17/11/2022), Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Erhamsyah mendapat laporan dari warga binaanya di Kelurahan Karangrejo terkait salah satu rumah warga terkait siring rumah yang retak akibat pengerjaan galian pembangunan parit.

Mendapatkan informasi tersebut, Aipt Erhamsyah langsung berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kelurahan Karangrejo, Balikpapan Tengah. Dan selanjutnya mendatangi lokasi yang sesuai dengan laporan warga binaanya.

Aiptu Erhamsyah menyebut lokasi yang dilaporkan terkait siring rumah yang retak berada di Jalan Teratai RT. 85 Kelurahan Karangrejo, Balikpapan Tengah.

"Saat kami bersama Kasi Trantib mengecek ke lokasi memang benar salah satu siring rumah warga retak, adapun pemiliki tersebut yakni Ibu Lina," terang Aiptu Erhamsyah.

Lanjut Erhamsyah, ia bersama dengan Kasi Trantib Kelurahan Karangrejo langsung memanggil pihak konsultan sebagai penanggung jawab pembangunan parit tersebut.

"Selanjutnya kami lakukan mediasi permasalahan tersebut antara Kedua Belah Pihak dengan bermusyawarah yang dihadiri oleh Ketua RT.85 Bapak Ladinda," lanjut lagi.

Setelah dimediasi selesai, akhirnya menemukan kesepakatan bahwa pihak konsultan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan menanggulangi kerusakan siring rumah milik Lina.

"Dalam kesempatan tersebut kami berpesan kepada warga binaan, agar selalu menjaga kerukunan antar warga, apabila terjadi permasalahan lingkungan utamakan musyawarah dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Trantib," pungkasnya.

FAQ