Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai Amankan Penyaluran BST

BALIKPAPAN, Sabtu (19/11/2022) Bhabinkamtibmas Damai bersama Babinsa serta Kasi Permas dan Puskesos Kelurahan Damai melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Warga Kelurahan Damai yg terdampak Inflasi Tahun 2022 di halaman parkir Pemkot Balikpapan.

Bhabinkamtibmas Damai, Aipda Kusmanto menyebut pemberian BST tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

"Untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, pemerintah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial periode Oktober sampai Desember 2022 yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada pekerja Ojek Online, usaha mikro kecil dan menengah serta nelayan," lanjuntnya.

Sebanyak 365 (tiga ratus enam puluh lima) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Damai menerima bantuan dari Kemensos RI berupa Uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per KPM diterima langsung dengan menunjukkan bukti surat undangan dan KTP Asli.

"Dalam kegiatan ini kami bersama Babinsa hadir untuk mengawal proses pendistribusian BST kepada warga agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib tanpa ada gangguan Kamtibmas lainnya," pungkasnya.

FAQ