Bawa Sabu, Buruh Bangunan di Balikpapan Timur Dibekuk

BALIKPAPAN - Tim Crocodile Polsek Balikpapan Timur amankan seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu.


Pria yang berinisial LH (44) yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini diamankan di Perum Kasindo, Jalan Mulawarman Rt. 60, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Selasa (21/7).

"Pada saat diamankan, pelaku membawa satu paket sabu," jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, Jumat (24/7).

Lanjut Kapolsek, bahwa sabu yang dibawa oleh LH dibelinya dari loket yang ada di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Pengungkapan penyalahgunaan ini berwal dari informasi dari masyarakat yang menelpon kepada petugas Polsek Balikpapan Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Crocodile Polsek Balikpapan Timur, berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasinya, sehingga kami bisa menangkap pelakunya," pungkas Kapolsek.

Saat ini pelaku harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Polsek Balikpapan Timur dan pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

FAQ