Pengedar dan Pembeli Sabu Dibekuk Tim Crocodile Polsek Balikpapan Timur

BALIKPAPAN - Beberapa Minggu lalu (25/6), Tim Crocodile Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan pembeli dan pengedar sabu di kawasan Pasar Sore Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

"Awal pengungkapan kasus ini, sekira pukul 18.00 Wita Tim Crocodile mengamankan IW yang sedang membawa 1 paket sabu," jelas Kapolresta Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, Jumat (24/7) lalu.

Kompol FX Suhartanta menambahkan bahwa paket sabu yang dibawa oleh IR ini dibeli dari ZH seharga Rp. 200 ribu

Tambahnya lagi, setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 Wita, Tim Crocodile berhasil mengamankan ZH dirumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan IW.

Saat dilakukan penggeladahan badan, Tim Crocodile menemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di kantong celana ZH.

"Tim Crocodile juga melakukan penggeledahan dirumah ZH dan menemunkan 6 paket sabu," jelas Kapolsek.

Selain sabu, dari rumah ZH, petugas juga ditemukan timbangan digital, 1 pack plastik flip bening, handphone dan dompet kulit.

"Saat ini, keduanya harus mendekam dibalik jeruji Polsek Balikpapan Timur dan diancam hukum minimal 5 tahun penjara," pungkas Kompol FX Suhartanta.

FAQ