BALIKPAPAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran terus melakukan upaya-upaya pencegahan.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Polsek Kawasan (Polsekwas) Pelabuhan Semayang, pada Senin (29/06/2020) yakni dengan memasang spanduk himbauan di kawasan Pelabuhan Semayang.
"Ini merupakan upaya kami mengedukasi masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Balikpapan," jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsekwas Pelabuhan Semayang AKP Retno Ariani.
Dia juga menambahkan, bahwa spanduk himbauan ini dipasang di tempat-tempat strategis di kawasan Pelabuhan Semayang yang bisa dilihat khalayak ramai.
Dalam spanduk himbauan tersebut, tampak tertulis ajakan Polres untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu juga tertulis, untuk memasuki kawasan Pelabuhan Semayang harus dalam keadaan sehat, menggunakan masker dan tetap jaga jarak.
"Kami berharap masyarakat selalu mematuhi himbauan pemerintah, karenan semua ini kami lakukan untuk kepentingan dan kesehatan kita semua," pungkasnya.