SAMARINDA - Seorang pemuda babak belur dihajar warga di Jalan Tridharma,
Kelurahan Gunung Lingai, Sungai Pinang, Samarinda, Jumat (5/6/2020)
malam. Ia diduga hendak mencuri dengan modus memecah kaca rumah.
Diketahui,
terduga pelaku berinisial MS (23) merupakan warga Kecamatan Muara
Wahai, Kutai Timur. Aksinya terpergok sekitar pukul 22.00 Wita. Kala
itu, pemilik rumah bernama Fransiscus Xaverius Apui (45) dikejutkan
dengan suara pecahan kaca dan gonggongan anjing dari arah belakang
rumahnya.
Mendengar suara gaduh, pemilik rumah sudah paham bahwa ada orang lain
yang hendak membobol harta bendanya. Dengan langkah penuh hati-hati
ketika menelusuri bagian belakang rumah, Fransiscus mendapati pelaku
sedang mencuci tangannya.
Mengetahui aksinya terpergok oleh
pemilik rumah, pelaku kemudian sempat berusaha kabur dan masuk ke dalam
kolong rumah warga lainnya.
“Saya sudah tahu, ini pasti maling. Waktu
saya telusuri sumber suara, dia lagi cuci tangan, saya teriak dia
langsung masuk ke dalam kolong,” terangnya.
Mendengar suara
teriakan adanya maling, warga langsung mengepung. Di tempat terakhir
pelaku terlihat. Sekitar 30 menit melakukan pencarian, pelaku akhirnya
berhasil dibekuk dan menjadi bulan-bulanan warga.
“Dia sempat mau
kabur dari samping kolong rumah. Tapi karena kita sudah kepung, saat dia
mau masuk lagi ke dalam kolong, saya sempat tarik celananya,” ucap
warga sekitar yang berhasil menangkap pelaku, Rining Fedri Chandra, 21
tahun.
Dalam keadaan babak belur dan telanjang bulat, pelaku
kemudian diamankan oleh kepolisian Polsekta Sungai Pinang dari amukan
massa.
Lanjut Fransiscus, rupanya aksi pelaku tak sempat menggodol harta
bendanya. Pasalnya, saat memecahkan kaca, pelaku tak dapat masuk ke
dalam rumah lantaran terhalang teralis besi.
“Belum sempat ambil
apa-apa, soalnya jendela rumah ada teralis besi. Dan ternyata bukan
rumah saya saja yang dipecahkan, rumah di sebelah juga,” pungkasnya
Sementara
itu, MS berkilah bahwa saat itu hendak membobol rumah warga. Ia mengaku
berencana mau ke rumah kerabatnya dan mengira rumah tersebut adalah
kediaman tantenya. Merasa kesal pintu tak kunjung dibuka, ia kemudian
memecahkan kaca.
“Saya baru dua hari disini, enggak hapal jalan.
Saya kira itu rumah tante saya, karena engga dibuka-buka, jadi saya
pecahkan kacanya,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim
Polsekta Sungai Pinang, Iptu Fahrudi mengatakan, kini MS telah disel.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat melangsungkan ke tahap proses
penyidikan. Dikarenakan belum adanya laporan dari warga atas perbuatan
pelaku.
“Kalau tidak ada laporan, kami belum bisa memproses
perkaranya. Dasar kami memproses suatu perkara pidana, harus disertai
adanya laporan dari korban serta kerugian yg dialami,” ungkapnya.
Lanjut Fahrudi menerangkan, dari informasi yang diterima, pelaku
belum sempat beraksi lantaran keduluan tepergok warga. Apabila dalam
batas waktu 1×24 jam belum adanya laporan warga, maka pelaku rencananya
akan dipulangkan.
“Karena belum dilakukan, jadi tidak ada yang
dirugikan. Bila tidak ada yang melapor, maka tersangka kami bebaskan dan
tetap kita pantau pergerakannya,” tandasnya.

.png)





