BALIKPAPAN - Polri telah mendispensasi pemilik SIM. Yang masa berlakunya habis. Di
saat pandemi. Untuk memperpanjang mulai 2-30 Juni, tanpa ikut ujian
ulang. Atau proses penerbitan SIM baru. Yaitu bagi pemegang SIM yang
masa berlakunya habis pada 24 Maret-29 Mei 2020.
Namun bagi
pemegang SIM yang berakhir Juni, segera memperpanjang. Karena apabila
masa berlaku habis, meskipun baru lewat sehari, pemohon akan mengikuti
prosedur pemohonan baru.
“Karena pemegang SIM ini tidak mendapat
dispensasi. Maka segera daftar perpanjangan online. Bila kuota online
penuh, kami sarankan tiga hari sebelumnya, datang ke Satpas. Mendaftar
manual,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono.
Kuota
online dibatasi 250 pemohon per hari. Supaya tidak ada penumpukan.
“Sejak dibuka sudah ada sekira 2 ribu pemohon. Yang melakukan proses
perpanjangan. Dari total perkiraan 16 ribu pemohon,” terang Irawan.
Namun,
apabila ada pemegang SIM yang telanjur mengurus hari itu juga (pada
tanggal masa berlaku SIM habis), segera lapor ke petugas Satpas. Supaya
segera dilayani. Diselesaikan hari itu juga. “Yang penting berkas-berkas
lengkap dan sesuai mekanisme,” pungkas Irawan.
Satlantas Polresta Balikpapan sementara membebaskan pemohon SIM. Dari salah satu syarat. Yakni surat kesehatan psikotes.
Kasat
Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan,
berdasarkan evaluasi seluruh kasatlantas di Polda Kaltim. Terjadi
penumpukan di lokasi pembuatan surat kesehatan psikotes.
“Ada
kesepakatan dan dikeluarkan STR dari Direktur Lalulintas. Bahwasannya
selama COVID-19 ini dipercepat. Tidak perlu lagi menggunakan tes
psikologi,” ujarnya, Selasa (9/6).
Khusus di sapras Polresta Balikpapan, Irawan menyebut hingga saat ini masih memiliki 16 ribu pemohon SIM yang belum terlayani.
“Itu Maret, April dan Mei,” jelasnya.
Untuk mempercepat, ia meniadakan ujian ulang bagi perpanjangan. Namun batasan ini hanya berlaku hingga akhir Juni.
“Apabila lewat dari batas Juni, akan diberlakukan ujian ulang,” ucapnya.
Sampai
kapan syarat psikotes ini ditiadakan, Irawan belum bisa memastikan.
Pasalnya setiap sapras Satlantas menunggu pemberitahuan lebih lanjut
dari Direktur Lalulintas.
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini,
penerbitan SIM dalam satu minggu yang mencapai 2.000 SIM ini, bisa
meningkat di minggu keduanya. Sehingga target penerbitan 16 ribu SIM
hingga akhir Juni mendatang bisa terkejar.
“Dikarenakan dalam
evaluasi satu minggu kemarin hanya bisa tercetak 2 ribu. Kami masih ada
tiga minggu lagi untuk mencetak 16 ribu. Otomatis perlu percepatan.
Apabila melambat, malah tidak maksimal penerbitannya,” jelasnya.

.png)





