BALIKPAPAN - Unit Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak kejahatan pidana pencurian, yang dilakukan pada Minggu (21/6/2020) di Jalan Giri Rejo KM 15 RT 28 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Pelaku yang diketahui bernama Asman (44) dan Ansyarullah (40) mencuri sebuah tas yang ada di dalam mobil pickup L300 yang sedang terparkir di pinggir jalan. Keduanya berdalih, saat itu mereka memang sedang jalan-jalan dan tidak berniat melakukan kejahatan tersebut.
"Kejadian siang sekitar jam 11.00 wita. Modusnya pelaku sedang berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor, dan melihat ada mobil parkir dipinggir jalan. Kemudian pelaku turun, dan melihat kedalam mobil ada sebuah tas," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M Mas'ut, Senin (22/6/2020).
Lanjut Kapolsek Balikpapan Utara, kedua pelaku langsung beraksi dan mengambil tas yang berada didalam mobil tersebut, melalui pintu sebelah kiri (penumpang duduk) yang tidak terkunci. Dimana didalam tas tersebut rupanya berisi uang dengan nominal yang cukup banyak.
"Ada uang didalamnya Rp 4.248.000," tambahnya.
Lebih lanjut Muhammad Mas'ut mengungkapkan jika pelaku memang melancarkan aksinya secara spontanitas atau tanpa mengikuti korbannya. Tetapi, memang pelaku selalu melihat-lihat jika ada mobil yang sedang terparkir.
"Secara berjalan, ada mobil stop, pasti akan di cek mobil itu dan ternyata ada tas. Karena ada tas itu, keduanya langsung melakukan aksinya," jelasnya.
Beruntung aksi kedua pelaku tersebut diketahui oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Sehingga keduanya diteriaki oleh warga dan kebetulan saat itu juga terdapat anggota dari Bhabinkamtibmas yang tengah patroli sehingga pelaku pun dikejar dan berhasil diamankan.
"Karena dikejar dia laju dan menabrak trotoar. Jatuh kemudian diamankan," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan Asman, mereka tidak ada niat sama sekali untuk mencuri. Tujuan awalnya mereka hanya jalan-jalan saja.
"Tidak ada niat pak. Saya betul hanya lewat saja. Tanpa ada pikiran mau ngambil. Kebetulan ada mobil berhenti di situ kita berhenti juga dan langsung ambil saja, spontan," ujarnya.
Bahkan Asman mengaku sangat panik saat aksinya diketahui warga sekitar sehingga menyebabkannya hilang konsentrasi dan menabrak trotoar.
"Panik pak ketahuan jadi nabrak," tambahnya.
Ditanya untuk apa uang hasil curiannya mau digunakan, Asman mengatakan jika uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja.
"Kerja serabutan dan sekarang lagi sepi jadi buat hidup sehari-hari aja pak," jelasnya.
Kini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan. Masih belum dapat diketahui apakah pelaku ini sering melakukan aksi pencurian di lokasi lain atau tidak, karena keduanya merupakan orang baru di Balikpapan.
Asman dan Ansyarullah juga kini sudah berada disel tahanan Makopolsek Balikpapan Utara. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman kurungan penjara 7 tahun.