BALIKPAPAN - Senin (14/12/2020) sekitar pukul 08.20 Wita, petugas gabungan Balikpapan Barat kembali menggelar razia masker dan protokol kesehatan.
Razia masker dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto tepatnya di depan Kantor Camat Balikpapan Barat dan dipimpin langsung oleh Camat, Danramil dan Kapolsek Balikpapan Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menekan angka Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Selain itu, razia ini merupakan bentuk penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020.
"Razia pagi ini setidaknya ada 11 warga yang terjaring," terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid kepada Tim Redaksi polisibalikpapan.com usai pelaksanaan razia.
Imam Tauhid juga mengatakan bahwa razia yang digelar oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Staf Camat, Satpol PP dan Dishub ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
Selain di wilayah Balikpapan Barat, razia masker ini juga digelar di beberapa lokasi di Kota Balikpapan.
Razia masker ini rutin dilaksanakan setiap harinya baik pagi, sore maupun malam hari.
"Dengn razia ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk kesehatan bersama," tutup Imam Tauhid.