Gelar Razia Masker dan Protokol Kesehatan, 18 Warga Balikpapan Timur Terjaring

BALIKPAPAN - Petugas gabungan Balikpapan Timur menggelar razia masker dan protokol kesehatan di kawasan Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Senin (14/12/2020) pagi.

Razia yang digelar di depan Asrama Haji Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Camat, Kapolsek dan Danramil Balikpapan Timur.

Seperti biasanya, dalam razia ini petugas gabungan yang terdiri personel TNI, Polri, Staf Camat, Satpol PP dan Dishub Kota Balikpapan memberhentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker.

"Pengguna jalan yang kedapatan tidak pakai masker langsung kita berhentikan dan diserahkan ke petugas PPNS yang ada dilokasi," jelas Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta.

Suhartanta mengatakan razia ini merupakan bagian dari penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020.

Setidaknya ada 18 warga yang terjaring dalam razia tersebut. Semua kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Warga yang terjaring razia langsung diberikan sanksi oleh petugas PPNS. Adapaun sanksi yang diberikan adalah membeli masker untuk dibagikan lagi, kerja sosial dan denda.

Dengan razia ini diharapkan, tingkat kedisiplinan dalam memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.

" Jangan pakai masker klo saat razia aja, selalu patuhi himbauan pemerintah untuk kesehatan kita bersama," pungkas Kapolsek.

FAQ