Gelar Razia Masker, 14 Warga Balikpapan Timur Terima Sanksi

BALIKPAPAN - Selasa (15/12/2020) pagi, Petugas Gabungan Balikpapan Timur kembali menggelar razia masker dan protokol kesehatan.

Kali ini razia digelar di Jalan Mulawarman tepatnya di pintu masuk Pantai Segara Sari Manggar, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Razia yang digelar sekitar pukul 09.00 wita dipimpin langsung oleh Camat, Kapolsek dan Danramil Balikpapan Timur.

Dalam razia yang digelar selama satu jam ini, petugas berhasil menjaring 14 warga yang tidak memakai masker.

Warga yang terjaring langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Balikpapan untuk diberikan sanksi.

"Semua diberikan sanksi sesuai dengan Perwali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020," jelas Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi yang didapat oleh para pelanggar seperti kerja sosial, beli masker dan denda.

Kegiatan razia ini terus akan digelar hingga beberapa hari kedepan mengingat angka penambahan pasien positif Covid-19 yang mengalami peningkatan akhir-akhir ini.

Razia ini tidak hanya dilakukan Balikpapan Timur saja, namun serentak dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.

Dengan adanya razia masker ini, diharapkan masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik saat dilingkungan rumah maupun saat beraktivitas diluar rumah.

"Kedisplinan warga sangat diperlukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan," pungkas Kapolsek Balikpapan Timur.

FAQ