Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Kaltim Meminta Umat Kristiani Beribaah dan Merayakan Natal Dirumah

BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, meminta agar umat kristiani beribadah dan merayakan Natal di rumah. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini Covid-19 masih mewabah di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kaltim.

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, pada Senin (21/12/2020) pagi.

“Rayakan (Natal) bersama keluarga saja, berdoa di rumah. Supaya tahun depan kita bisa menjalani hidup tanpa Covid-19,” kata Irjen Pol Herry R Nahak.

Selain itu, Irjen Pol Herry R Nahak juga meminta dengan tegas agar tidak ada tempat yang berpotensi memicu terjadinya kerumunan massa yang buka saat libur Natal dan Baru (Nataru).

Seperti tempat wisata, restoran, kafe dan hiburan malam. Karena ini sebagai tindak lanjut surat edaran Polri dan Guberbur Kaltim serta beberapa Walikota dan Bupati tentang upaya pencegahan Covid-19.

“Di Balikpapan juga, sudah ada penyampaian bahwa Lapangan Merdeka yang biasanya menjadi pusat keramaian di malam Tahun Baru juga ditutup,” ungkapnya.

Untuk memastikan intruksi tersebut berjalan dengan baik, Polda Kaltim akan melaksanakan patroli secara bersekala.

Jika masih ada ditemukan tempat yang ada kerumunan, Kapolda Kaltim memastikan, pihaknya tak segan-segan akan menutup secara paksa tempat tersebut. Bahkan, jika diperlukan, Polda siap mempidanakan pemilik atau pengelola tempat yang terjadi kerumunan massa.

“Yang jelas pelanggaran protokol kesehatan itu ada sanksi, ada peraturan wali kota, peraturan bupati dan peraturan daerah. Kalau lewati itu maka akan dikenakan pidana,” pungkasnya.

FAQ